Menyikapi Keterlanjuran Tanaman Sawit Dalam Kawasan Hutan

Beberapa minggu ini sedang ramai dibicarakan di sosial media mengenai keberadaan tanaman sawit dalam kawasan hutan baik dari segi hukum maupun ekologi.  Coba kita lihat aturan -aturan apa saja yang harus dipatuhi.

Secara sederhana, Hutan adalah wilayah yang luas yang ditumbuhi oleh berbagai jenis tumbuhan, seperti pohon, semak, paku-pakuan, rumput, dan jamur. Hutan juga merupakan tempat tinggal bagi binatang, tumbuhan, dan organisme lainnya.

Hutan memiliki banyak manfaat, di antaranya: menghasilkan oksigen yang dibutuhkan manusia dan hewan untuk bernapas; menyerap karbon dioksida; mengatur siklus hidup makhluk hidup; menjadi sumber penghidupan bagi manusia, seperti melalui hasil hutan yang dapat dijual atau diolah menjadi berbagai barang; membuka lapangan pekerjaan bagi pembalak hutan legal; dan menyumbang devisa negara dari hasil penjualan produk hasil hutan ke luar negeri

Sedangkan yang dimaksud dengan kawasan hutan adalah wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Kawasan hutan memiliki fungsi konservasi, lindung, dan produksi.

Adapun jenis kawasan hutan antara lain : Kawasan Hutan Pelestarian Alam, yaitu :  hutan yang berfungsi untuk melindungi sistem penyangga kehidupan, melestarikan keanekaragaman tumbuhan dan satwa, serta memanfaatkan sumber daya alam secara lestari; Kawasan Hutan lindung, yaitu hutan yang berfungsi untuk melindungi sistem penyangga kehidupan, seperti mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, dan memelihara kesuburan tanah; Kawasan Hutan Produksi, yaitu hutan yang berfungsi untuk memproduksi hasil hutan; dan Kawasan Hutan konservasi, yaitu hutan yang berfungsi untuk melestarikan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

Kadang ada pertanyaan dari masyarakat:  kalo suatu wilayah sudah tidak ada hutannya (pohon-pohon), apa masih disebut Kawasan Hutan ?  Seperti disebutkan tadi yang dimaksud dengan kawasan hutan adalah wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Jadi Mas Ferdy, selama masih ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan hutan (belum dicabut SK-nya) maka suatu wilayah walaupun tidak ada lagi kelihatan hutannya maka tetap sebagai Kawasan Hutan.

Lalu kenapa tanaman kelapa sawit dilarang ditanam di dalam Kawasan hutan dan apa landasan hukum yang mendasarinya?

Tanaman kelapa sawit dilarang di kawasan hutan karena dapat merusak ekosistem, berdampak pada lingkungan, dan menimbulkan konflik sosial.

Tanaman Kelapa Sawit di dalam Kawasan hutan menimbulkan beberapa dampak.

Pertama dampak lingkungan, yaitu : mempengaruhi ekosistem hutan, seperti hilangnya keanekaragaman hayati dan ekosistem hujan hutan tropis; memicu banjir karena pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dengan skala besar; degradasi bahan organik tanah; berkurangnya kuantitas air tanah; pencemaran air; berkurangnya populasi satwa; serta peningkatan gas rumah kaca.

Setiap kemenangan haha338 yang anda menangkan dijamin sepenuhnya tanpa potongan apa pun dan anda berhak menguangkannya. Daftar situs slot terbaru haha388 login kami selalu menjadi pilihan tepat anda dibandingkan agen slot lainnya. Karena saat ini banyak penawaran terbaik haha388 slot yang bisa anda ikuti untuk memenangkan keuntungan dari permainan slot Gacor Maxwin slot haha388. Tidak ada batasan waktu dan tempat. Semua ini diperuntukkan bagi semua kalangan haha388 link alternatif terutama para member situs judi slot terpercaya ini. Daftar sekarang dan nikmati berbagai keuntungannya. Tentu saja kepuasan menanti anda.

Leave a Reply